Kuis Promo Gebyar Emas Permen Kororo UHA Berhadiah Emas Batangan dan Voucher Belanja
Hi Guys ! Permen UHA kembali hadir dengan Promo Produknya berupa Permen Kororo dengan Hadiah Puluhan Keping Emas Batangan dan Ratusan Voucher Belanja ! Ayo Nikmati Permen UHA yang Penuh dengan Sensasi Kaya Buah Segarnya dan menangkan salah satu Hadiah - Hadiahnya ! Segera ikutan Kuis Promo Gebyar Emas Permen UHA Kororo Tersebut paling Lambat 31 Agustus 2020 ! Cara Ikutannya cukup mudah, yaitu dengan membeli 1 pcs Kororo Candy di Alfamidi, dan kalian akan mendapatkan 1 Star Kororo ( Berlaku kelipatan ) kemudian Kumpulkan Star sebanyak-banyaknya ! Penentuan pemenang dilakukan berdasarkan penjurian oleh penyelenggara dan tidak dapat diganggu gugat. Promo ini Tidak untuk pedagang atau pemburu hadiah, Pengumuman pemenang akan diinformasikan di Website dan Social Media resmi Alfamidi, promo tersebut hanya berlaku hanya di Alfamidi Wilayah Pulau Jawa, Bali dan Lombok ! Untuk lebih jelasnya kalian bisa kunjungi Alfamidi Terdekat dan baca terlebih dahulu syarat serta kententuan promonya ! Good Luck !
Hadiahnya :
5 Keping Emas @5 gram
20 Keping Emas @2 gram
50 Kepin Emas @1 gram
200 Paket Voucher Belanja @Rp 200.000
300 Paket Voucher Belanja @Rp 100.000
Ayo dapatkan kesempatan bawa pulang EMAS atau Voucher Belanja, dengan membeli Kororo #Sensasikayabuah di Gerai Alfamidi Terdekat !
Syarat dan Ketentuan Berlaku - Info Selengkapnya silahkan Baca di Sumber artikel ini.
Sumber : https://www.instagram.com/uhacandy_id/
MAU TAHU INFO PROMO LAINNYA YANG LEBIH WOW BISA KLIK DI -- > SINI
Hadiahnya :
5 Keping Emas @5 gram
20 Keping Emas @2 gram
50 Kepin Emas @1 gram
200 Paket Voucher Belanja @Rp 200.000
300 Paket Voucher Belanja @Rp 100.000
Ayo dapatkan kesempatan bawa pulang EMAS atau Voucher Belanja, dengan membeli Kororo #Sensasikayabuah di Gerai Alfamidi Terdekat !
Syarat dan Ketentuan Berlaku - Info Selengkapnya silahkan Baca di Sumber artikel ini.
Sumber : https://www.instagram.com/uhacandy_id/
MAU TAHU INFO PROMO LAINNYA YANG LEBIH WOW BISA KLIK DI -- > SINI